Miftah Mengaku Belum Terima Gaji dari Negara

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah saat menyeka air mata. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Miftah Mengaku Belum Terima Gaji dari Negara

Ahmad Mustaqim • 6 December 2024 15:22

Sleman: Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Selama menjabat, Miftah mengaku belum mencecap gaji dari jabatannya. 

"Sampai hari ini pun, saya belum menerima gaji dari negara. Alhamdulillah, saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas," kata Miftah di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 6 Desember 2024. 

Miftah bukan hanya dirisak warganet karena mengolok-olok penjual es teh. Ada juga warganet yang menyinggung benda lain yang melekat di Gus Miftah, termasuk jam tangan. 

Menurut Miftah, apa yang ia pakai sudah ada sejak lama. Ia mengatakan belum menggunakan fasilitas negara.

"Apa yang melekat dalam diri saya, itu sudah ada jauh hari," kata dia. 

Terlepas itu, ia merasa bahagia sempat mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo. Ia sempat menyinggung kehidupannya yang dekat dengan jalanan dan ceramah di lokasi prostitusi. 

"Bahwa kepercayaan Pak Prabowo kepada saya sangat besar. Sangat besar. Yang notabene, saya seorang dengan latar belakang anak jalanan," katanya. 

Saat mengumumkan mundur tersebut ia sempat sesenggukan. Miftah mengatakan tetesan air matanya karena merasa jalan hidupnya di luar ekspektasi. 

"Dan yang membuat saya kemudian meneteskan air mata adalah saya belum bisa menjadi apa yang menjadi ekspektasinya Pak Prabowo. Maka, saya merasa sangat berterima kasih dan memohon maaf kepada beliau. Saya pikir itu suatu soalan yang sangat-sangat lama dan bisa dicek di berbagai media yang mungkin tidak perlu saya jelaskan kembali," ucapnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)