Jelang Hakordia, Polri Tanamkan Sikap Antikorupsi ke Mahasiswa

Polri sosialisasi perilaku antikorupsi. Dok Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Jelang Hakordia, Polri Tanamkan Sikap Antikorupsi ke Mahasiswa

Siti Yona Hukmana • 4 December 2024 18:25

Jakarta: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyosialisasikan antikorupsi kepada Mahasiswa Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI). Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan mahasiswa adalah pemimpin di masa depan. Maka itu, kata dia, untuk menyambut Indonesia Emas 2045 yang disiapkan bukan hanya keahlian, melainkan juga karakter yang membuat bangsa ini maju sejajar dengan bangsa lain di dunia.

"Untuk itulah sikap antikorupsi berlandaskan kejujuran sangat diperlukan, agar kelak mahasiswa yang hadir mampu memainkan perannya terutama di bidang pertanian agar cita-cita ketahanan pangan tercapai," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Desember 2024.

Yudi menyebut saat ini yang dibutuhkan negeri bukan sekadar teknokrat yang mampu bekerja dalam birokrat. Namun, harus mempunyai integritas dan amanah dalam menjalani profesi dan pekerjaannya.

"Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi antikorupsi ke kampus-kampus sebagai bagian peran Polri mencegah korupsi," ujar mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
 

Baca juga: Polri-Royal Canadian Mounted Police Perkuat Kerja Sama Lawan Kejahatan Transnasional

Yudi melakukan sosialisasi ini bersama Wakil Direktur II bidang Rumah Tangga dan Umum Harmanto. Acara ini merupakan undangan dari Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) Muharfiza.

PEPI berkomitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, terutama menanamkan prilaku antikorupsi kepada mahasiswanya. Adapun tema kegiatan ini ialah membangun generasi antikorupsi untuk masa depan yang lebih baik.

Acara yang berlangsung 2 jam ini sangat efektif dan mahasiswa yang hadir sangat antusias. Ketika sesi pertanyaan, mereka bertanya tentang kondisi korupsi di Indonesia, pentingnya undang-undang perampasan aset, hingga hukuman berat bagi koruptor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)