Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Polri

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Siti Yona Hukmana • 1 May 2024 17:22

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena. Unit baru itu akan menangani sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.

"Kami telah membentuk tim atau unit khusus dan telah berjalan, dan akan kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," kata Listyo saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Listyo menyadari ada stakeholder terkait yang menangani sengketa ketenagakerjaan. Namun, dia memastikan pembentukan tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder tersebut.

"Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha, tentunya ini bukan hal yang tidak bisa diselesaikan, namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukan," ujar mantan Kapolda Banten itu.
 

Baca Juga: 
Said Iqbal Sebut Gaji Ideal di Jakarta Rp7 Juta Sebulan, Ini Dasar Penghitungannya

Listyo meyakini unit khusus itu bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada secara komprehensif. Dia menekankan tugas unit khusus ini tidak akan mencampuri stakeholder yang mempunyai tugas sama.

"(Karena) di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)