Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Akhir Mei

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Medcom.id/Kautsar

Sidang Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar Akhir Mei

Kautsar Widya Prabowo • 8 May 2024 14:23

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempercepat pelaksanaan sidang kasus asusila yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sidang bakal digelar pada akhir Mei 2024.

"Akan kita sidangkan pada akhir Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam acara FGD Publikasi Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelanggara Pemilu, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.

Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik. DKPP menangani dengan cara yang berbeda terhadap laporan dari seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) itu.

"Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan," jelas dia.

Heddy menyebut jika tidak diprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy'ari dapat digelar tiga hingga empat bulan lagi. Sebab, 90 perkara telah menunggu untuk disidangkan.
 

Baca Juga: 

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Pertimbangkan Gandeng Komnas Perempuan


Sebelumnya, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan, menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Dimulai pada Agustus 2023, saat itu Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.

Menurut dia, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.

Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya ke DKPP pada tahun lalu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.

"Kalau pada Hasnaeni, dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN," terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)