Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Farhan Zhuhri • 23 October 2024 18:52
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima informasi terkait tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meski begitu, Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dan berita tersebut.
"KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut," kata dia, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sebelumnya, tiga hakim pengadilan negeri (PN) Surabaya pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29 ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya diringkus karena diduga menerima suap dalam pembebasan terdakwa Ronald.
"Iya terkait itu (suap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca juga:
Selain 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung juga Tangkap Pengacara |