3 Hakim PN Surabaya Ditangkap, KY Tunggu Pernyataan Resmi dari Kejagung

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

3 Hakim PN Surabaya Ditangkap, KY Tunggu Pernyataan Resmi dari Kejagung

Farhan Zhuhri • 23 October 2024 18:52

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima informasi terkait tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meski begitu, Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dan berita tersebut.

"KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut," kata dia, Rabu, 23 Oktober 2024. 

Sebelumnya, tiga hakim pengadilan negeri (PN) Surabaya pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29 ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya diringkus karena diduga menerima suap dalam pembebasan terdakwa Ronald.

"Iya terkait itu (suap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Selain 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung juga Tangkap Pengacara



Namun, Harli belum mau membeberkan bentuk suap yang diterima ketiga hakim. Begitu pula nilai yang diterima bila berupa uang. Harli mengaku akan menyampaikan lengkap saat konferensi pers malam ini.

Kejaksaan Agung juga menangkap seorang pengacara dalam kasus dugaan penerimaan suap terkais vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Lawyer tersebut ditangkap berbarengan dengan tiga hakim yang vonis bebas Ronald.

"Tiga hakim, satu lawyer," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi.

Namun, Febrie enggan membeberkan sosok lawyer itu. Febrie hanya menyebut penangkapan keempatnya terkait penerimaan suap dalam pembebasan anak mantan anggota dewan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)