Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara melakukan asistensi supervisi dengan melakukan olah TKP ulang untuk mengungkapkan motif meninggalkan Brigadir Setyo di rumah dinas Kapolda, Jumat, 22 September 2023.
Proses asistensi super visi dilakukan untuk menguatkan hasil olah TKP pertama.
"Kami hanya mencocokan supervisi dengan sudah dilakuka oleh penyidik, Ditreskrimum Polda Kaltara apakah sudah sesuai," jelas Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Tim Bareskri Polri melakukan olah TKP ulang selama 2,5 jam, Selasa sore, 26 September 2023 dengan iikuti tim Inafis dan Pubslabfor Mabes Polri.
Selain hasil olah TKP ulang, ada juga hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) dan isi komunikasi ponsel milik korban yang akan dianalisa.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara belum dilaksanakan. Pemeriksaan akan dilaksanakan jika gelar perkara usai.