1 August 2023 18:15
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro memastikan pihaknya selalu menjalin koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan suatu kasus. Termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
TNI, kata Kresno, tidak akan alergi untuk duduk bersama dalam menyelesaikan suatu kasus. Apalagi menangani permasalahan korupsi.
"Jadi tidak ada ego sektoral di dalam pemeriksaan perkara di lingkungan TNI," kata Kresno, dalam program Metro Siang Metro TV, Selasa, 1 Agustus 2023.
Dia mencontohkan penanganan kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP) TNI Angkatan Darat (AD) dan satelit komunikasi orbit 123. Penanganan perkara dilakukan secara koneksitas di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu antara penyidik Puspom TNI, penyidik Jaksa Agung, dan auditor ada di dalam satu ruangan untuk membuat konstruksi. Itu berjalan dengan baik," katanya.