NEWSTICKER

Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam 15 Tahun Penjara

N/A • 23 May 2023 07:07

Tewasnya Putri pejabat Gubernur Papua Pegunungan pada Kamis (18/5/2023) menemukan titik terang. Teman lelaki korban AN ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AN mengaku mengenal korban ABK (16) pada 3 Mei 2023 melalui media sosial. Kemudian AN dan ABK bertemu pertama kali pada 18 Mei 2023.

Mulanya, AN menjemput ABK di rumahnya, kawasan Plamongan Indah. Kemudian ABK dibawa ke kos-kosan di daerah Pawiyatan Luhur.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena asfiksia (gagal nafas), mati lemas dan dugaan keracunan. Total sebanyak 9 saksi yang diperiksa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)