11 April 2023 21:43
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun benar adanya. Ia menyebut seluruh transaksi itu terekam dan pihaknya telah memegang data tersebut.
"Itu data dan dananya rill," ucap Ivan Yustiavandana, dalam RDP bersama Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).
Ivan menyampaikan hal itu usai dicecar oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding. Sarifuddin sempat mempertanyakan apakah angka Rp349 triliun itu benar atau sekedar data fiktif.
Pertanyaan itu dijawab jawab dengan tegas oleh Ivan selaku kepala PPATK yang juga bertanggung jawab atas transaksi mencurigakan tersebut. Ia menegaskan bahwa temuannya merupakan rill dari mutasi rekening sdm yang bersangkutan.
Bahkan Ivan juga merincikan bahwa total temuan yang didapat berasal dari gaji, transaksi bisnis dan semacamnya. Temuan itu diakumulasi, sehingga nominalnya mencapai Rp349 triliun.