Polda Lampung bersama jajaran Polres mengamankan 399 orang hasil pengungkapan kasus premanisme dan pungli Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Krakatau 2025.
Dari 399 orang yang diamankan, 121 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 278 orang dilakukan pembinaan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan mereka yang diamankan berasal dari 224 perkara. Di antaranya pencurian berat, pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, serta pungli dan pemerasan.
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti seperti dua unit mobil, 51 motor, 3 senjata api, 8 amunisi, dan 17 senjata tajam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan bahwa operasi ini merupakan komitmen institusinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Lampung.