.

Pencabutan Jabatan Immanuel Ebenezer, Istana Tunggu Status Hukum dari KPK

22 August 2025 18:05

Istana Kepresidenan belum mengambil keputusan apa pun terkait status jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah menegaskan akan menunggu pengumuman status hukum resmi dari KPK sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

Sikap tersebut diambil karena pemerintah masih menunggu kejelasan status hukum Wamenaker dari KPK. Hingga Jumat, 22 Agustus 2025, Istana masih dalam posisi memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi.

Sikap hati-hati ini diambil untuk memastikan setiap keputusan yang akan diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Pemerintah tidak ingin mendahului kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

Meski belum ada keputusan, opsi untuk menonaktifkan atau memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya tetap terbuka. Namun, langkah tersebut baru akan dipertimbangkan setelah KPK secara resmi mengumumkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
 

Baca juga: Keterangan Lisa Mariana Diharapkan Beri Petunjuk Baru Kasus BJB


KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, alias Noel sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan. Dia terjerat dalam OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. 

KPK menetapkan 11tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)