.
22 August 2025 18:05
Istana Kepresidenan belum mengambil keputusan apa pun terkait status jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah menegaskan akan menunggu pengumuman status hukum resmi dari KPK sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Pihak Istana Kepresidenan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Pemerintah menegaskan tidak akan terburu-buru dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Sikap tersebut diambil karena pemerintah masih menunggu kejelasan status hukum Wamenaker dari KPK. Hingga Jumat, 22 Agustus 2025, Istana masih dalam posisi memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi.
Sikap hati-hati ini diambil untuk memastikan setiap keputusan yang akan diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Pemerintah tidak ingin mendahului kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen.
Meski belum ada keputusan, opsi untuk menonaktifkan atau memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya tetap terbuka. Namun, langkah tersebut baru akan dipertimbangkan setelah KPK secara resmi mengumumkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Keterangan Lisa Mariana Diharapkan Beri Petunjuk Baru Kasus BJB |