21 January 2025 15:19
Keberadaan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang akhirnya menemukan titik penyelesaian. Sejak keberadaan pagar laut terungkap dan menjadi viral, isu ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pembongkaran pagar laut oleh TNI Angkatan Laut (AL) beberapa waktu lalu juga menuai pro dan kontra oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Sebab, pagar laut dinilai bisa menjadi barang bukti penyelidikan.
Melihat hal ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025. Pemanggilan itu untuk membicarakan mengenai pagar laut.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pun menyatakan arahan Presiden Prabowo yang meminta KKP untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum mengenai pagar laut ini.
Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku adanya hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius tersebut.
Menurutnya, terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lagi atas nama perorangan. Selain itu, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut dengan jumlah 17 bidang.
Baca juga: PKS Usul Bentuk Pansus Pagar Laut |