Warga Khawatir Tambang Nikel Merusak Keindahan Alam Raja Ampat

7 June 2025 09:06

Ramai aksi penolakan terkait lokasi penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh kelompok pemerhati lingkungan dan warga setempat hingga viral di media sosial dengan menggulirkan #SaveRajaAmpat. Warga khawatir aktivitas pertambangan nikel di daerah mereka nantinya bisa merusak habitat dan keindahan alam Raja Ampat. 

Warga pun menolak adanya tambang nikel di dekat lokasi destinasi wisata prioritas Indonesia yang juga sebagai kawasan wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) tersebut. Sebab, keindahan Raja Ampat sudah terkenal hingga ke mancanegara. 

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan pihaknya segera memeriksa perizinan dari dua lokasi tambang nikel yang kini ramai diperbincangkan oleh publik. "Nanti dengan staf saya yang mau panggil kira-kira berapa perusahaan yang sudah masuk, yang punya izin. Jangan sampai masuk semua akhirnya kita lepas kontrol," ucapnya, baru-baru ini. 
 

Baca juga: Penambangan di Raja Ampat Dinilai Bentuk Eksploitasi yang Sangat Problematik

Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya Rico Sia mengimbau pemerintah untuk lebih serius menjaga kawasan wisata Raja Ampat agar masyarakat bisa lebih sejahtera dengan berkembangnya dunia wisata di kawasan Raja Ampat. Rico juga meminta pemerintah untuk tidak lagi menerbitkan izin lokasi tambang di Papua Barat Daya.

"Sebaiknya pertambangan yang mengalah. Jadi apa yang sudah ada cukup itu aja, jangan lagi ditambah. Setop keluarkan izin sehingga sektor pariwisata ini akan berkembang dan tentunya menyejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan orang-orang tertentu," ungkap Rico Sia.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan adanya sejumlah pelanggaran serius terkait peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil pada aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofik sedang mengevaluasi persetujuan lingkungan sejumlah perusahaan. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggarannya. 

"Sudah kami teliti, sudah kami lakukan mapping. Secepatnya kami akan ke sana atau paling tidak kami akan segerakan ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami," katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)