26 March 2025 23:37
Blitar: Praktek pornografi dengan cara live streaming saat bulan Ramadan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Satu tersangka berinisal DER berhasil diamankan.
DER (21), merupakan seorang Tiktoker yang sudah memiliki belasan ribu pengikut. Warga Desa Kunir Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu melakukan aksi pornografi di sebuah aplikasi penyedia konten porno.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat bantu seks, ponsel untuk membuat konten dan perangkatnya, uang hasil transaksi, dan pakaian dalam.
Baca: Hukum Menonton Video Syur Saat Puasa, Batalkah?
|