Satreskrim Blitar Ringkus Tiktoker Live Streaming Pornografi

26 March 2025 23:37

Blitar: Praktek pornografi dengan cara live streaming saat bulan Ramadan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Satu tersangka berinisal DER berhasil diamankan.

DER (21), merupakan seorang Tiktoker yang sudah memiliki belasan ribu pengikut. Warga Desa Kunir Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu melakukan aksi pornografi di sebuah aplikasi penyedia konten porno.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat bantu seks, ponsel untuk membuat konten dan perangkatnya, uang hasil transaksi, dan pakaian dalam. 
 

Baca: Hukum Menonton Video Syur Saat Puasa, Batalkah?
 


Pengungkapan kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat adanya warga Blitar yang menjual layanan konten pornografi melalui aplikasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati akun pelaku dari TikTok, dan berhasil melacak akun penyedia konten porno.

Dalam melakukan aksinya, DER berpindah-pindah hotel. Dia sudah melakukan aksi ini sejak Agustus 2024. DER berhasil meraup keuntungan hingga Rp62 juta per bulannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)