9 May 2025 18:01
Kerinci: Satreskrim Polres Kerinci bekerja sama dengan Polsek Air Hangat berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu di Kabupaten Kerinci, Jambi. Pelaku mengakui aksi nekadnya hanya coba-coba,alias iseng sebagai uang tambahan untuk kebutuhan keluarga.
Pelaku berinisial WEP itu ditangkap di kediamannya, di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Rabu, 7 Mei 2025. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan.
Menurut keterangan Very, pelaku perdana mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar, pada 30 April 2025. Lalu dibelanjakan di toko-toko sekitaran Semurup sejak 2 hingga 4 Mei, sambil berharap mendapatkan uang kembalian dengan uang asli.
Baca: Polda DIY Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu
|