OJK Kampanyekan Pemberantasan Penipuan dan Aktivitas Keuangan Ilegal

19 August 2025 14:57

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar kampanye berantas scam (penipuan) dan aktivitas keuangan ilegal akibat rata-rata laporan per hari di Indonesia yang cukup tinggi. Jika dibandingkan dengan negara lain, dalam satu hari Indonesia dapat menerima 700 hingga 800 laporan. Sementara negara lain hanya sekitar 200 laporan.

Kampanye tersebut ditujukan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan keuangan yang legal. Selain itu, kampanye antiscam ini akan diselenggarakan langsung oleh para pemangku kepentingan, satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan asosiasi di sektor keuangan.

Kegiatan seminar internasional dengan regulator juga akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana negara lain mengatasi masalah scam dan penipuan.

Diskusi juga akan mencakup modus para penipu yang dinilai semakin bervariasi. Oleh karena itu, dengan mengetahui modus-modus yang berkembang, pemerintah dapat lebih tanggap mengatasi masalah scam dan penipuan.
 

Baca: BNI Bagikan Hadiah Tahap Pertama Rejeki wondr BNI, Masih Ada Peluang hingga Februari 2026

"Masih dalam rangka 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Indonesia juga ke depan bisa merdeka dari berbagai aktivitas keuangan ilegal ini dan bagaimana kita menyiapkan masyarakat apa mengedukasi masyarakat supaya masyarakat lebih paham," tutur Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Mungkin itu yang tadi saya sampaikan modus-modusnya itu semakin lama semakin berinovasi juga gitu. Jadi kita harus selalu lebih tanggap, lebih cepat paham yang modus baru," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)