18 August 2025 12:58
Jakarta: Tahukah Anda, Undang-Undang Dasar 1945 ternyata disahkan sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Artinya, bangsa Indonesia sudah memiliki dasar negara lebih dulu sebelum merdeka secara resmi.
Menjelang kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan hal tersebut, pada Mei 1945 dibentuklah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh penting, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, hingga dr. Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI merumuskan dasar negara dan rancangan konstitusi, yang kemudian dilanjutkan oleh PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, PPKI menggelar sidang pertama. Dalam sidang inilah, UUD 1945 resmi disahkan sebagai konstitusi pertama Indonesia.
Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga menetapkan Soekarno sebagai Presiden, Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia, yang menjadi cikal bakal lembaga legislatif DPR.
Baca Juga: Apa itu Amendemen UUD 1945? Dampak dan Prosesnya |