Sejarah Pengesahan UUD 1945, Disahkan Sebelum Indonesia Merdeka

18 August 2025 12:58

Jakarta: Tahukah Anda, Undang-Undang Dasar 1945 ternyata disahkan sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Artinya, bangsa Indonesia sudah memiliki dasar negara lebih dulu sebelum merdeka secara resmi.

Menjelang kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan hal tersebut, pada Mei 1945 dibentuklah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Lembaga ini beranggotakan tokoh-tokoh penting, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, hingga dr. Radjiman Wedyodiningrat.

BPUPKI merumuskan dasar negara dan rancangan konstitusi, yang kemudian dilanjutkan oleh PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, PPKI menggelar sidang pertama. Dalam sidang inilah, UUD 1945 resmi disahkan sebagai konstitusi pertama Indonesia.

Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga menetapkan Soekarno sebagai Presiden, Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia, yang menjadi cikal bakal lembaga legislatif DPR.
 

Baca Juga: Apa itu Amendemen UUD 1945? Dampak dan Prosesnya

Meski disebut oleh Soekarno sebagai “Undang-Undang Dasar kilat” karena sifatnya sementara, UUD 1945 tetap bertahan hingga kini, meski telah mengalami empat kali amandemen.

Sejarah pengesahan UUD 1945 ini menjadi bukti visi besar para pendiri bangsa. Sejak hari pertama merdeka, Indonesia langsung memiliki pondasi hukum yang kokoh untuk menjalankan roda pemerintahan.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)