Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 13-14%

3 March 2025 15:44

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 13% hingga 14% pada periode libur Idul Fitri. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi udara untuk pulang ke kampung halamannya di awal puasa Ramadan 1446 Hijriah.

Pemerintah menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Harga tiket pesawat domestik dipastikan akan turun sebesar 13% hingga 14% pada periode libur Hari Raya Idul Fitri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan Agus Harimurti Yudoyono atau AHY dalam konferensi persnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 1 Maret 2025, pagi.

"Tapi yang lebih membahagiakan, Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa pajak pertambahan nilai (PPN) sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6% ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu di angka 13% hingga 14%. Harga penurunan tiketnya ini mudah-mudahan juga juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung bertemu dengan keluarga merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing," ungkap AHY dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 3 Maret 2025.
 

Baca: Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, Jasindo Beri Perlindungan Ekstra bagi Pemudik

Lebih rinci, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan pemberian insentif tersebut penumpang hanya akan membayar tarif PPN sebesar 5%. Sementara PPN 6% ditanggung oleh pemerintah. Insentif berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Dengan periode penerbangan tanggal 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April dikurangi pajak pertambahan nilainya. Sehingga hanya membayar pajaknya 5%.

Penurunan harga tiket pesawat sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya kebijakan ini masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses transportasi udara dalam rangka merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)