7 October 2025 21:28
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus tancap gas melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023-2024.
KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Bendum Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Tauhid dalam kasus korupsi kuota haji.
Tauhid Hamdi tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menyebut dirinya akan menjelaskan pertemuannya dengan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat dirinya baru dilantik sebagai menteri.
Selain memeriksa Bendum Amphuri Tauhid Hamdi, di hari yang sama KPK memeriksa tiga orang saksi lainnya. Di antaranya Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahman; Direktur Utama PT Thayiba Tora, Artha Hanif; dan M Iqbal Muhajir.
Baca: Eks Bendahara Amphuri Klaim Tak Mengintervensi Yaqut soal Pembagian Kuota Haji |