31 January 2025 16:40
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan jadwal pelantikan kepala daerah akan mundur dan diadakan secara serentak. Keputusan ini diambil setelah hasil sengketa sela atau dismissal Mahmakah Konstitusi (MK) rampung.
"Disatukan antara pelantikan nonsengketa MK dengan dismissal karena dia putusan sela kemarin tanggal 30 Januari, maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepatnya mungkin dilakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 31 Januari 2025.
Mendagri menegaskan mundurnya jadwal penyelenggaraan pelantikan pilkada di MK dikarenakan putusan dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025. Hal itu dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pelantikan digelar secara efisien.
Baca juga: Mendagri bakal Konsolidasikan Kepala Daerah Perkuat Pendidikan |