24 July 2025 13:53
Polisi di Bungo, Jambi, menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan lintas provinsi saat sedang bersantai di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hampir 1 kg sabu.
"Tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak dua orang laki-laki serta berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu beratnya 965,2 gram. Berarti hampir 1 kilo," kata Kapolres Bungo Jambi, AKBP Natalena Eko Cahyono, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai rumah salah satu tersangka SF di Desa Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, kerap menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. Dari penangkapan SF, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu.
Baca juga: Bandar Sabu di Bangkalan Berhasil Diringkus |