Polres Bungo Tangkap 2 Pengedar Sabu Lintas Provinsi

24 July 2025 13:53

Polisi di Bungo, Jambi, menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan lintas provinsi saat sedang bersantai di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hampir 1 kg sabu.

"Tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak dua orang laki-laki serta berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu beratnya 965,2 gram. Berarti hampir 1 kilo," kata Kapolres Bungo Jambi, AKBP Natalena Eko Cahyono, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025. 

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai rumah salah satu tersangka SF di Desa Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, kerap menjadi tempat transaksi jual beli narkoba. Dari penangkapan SF, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu
 

Baca juga: Bandar Sabu di Bangkalan Berhasil Diringkus

Polisi kemudian mengejar rekan SF inisial CK dan menangkapnya di Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti lainnya selain sabu dengan berat hampir 1 kg, yakni satu buah timbangan digital, 3 unit handphone, dan satu buah tas kecil. 

"Ini salah satu prestasi yang besar. Kemudian, barang bukti tersebut di atas merupakan barang sitaan dalam proses sidik yang saat ini ditangani oleh penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Bungo," ujar Natalena. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)