Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi

30 July 2025 14:22

Polisi menangkap dua pelaku kasus dugaan penipuan modus kontrakan fiktif yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kerugian dalam perkara ini mencapai Rp4,1 miliar.

"Total kerugian sementara yang terdata sebesar Rp4,155 miliar." kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dikutip dari tayangan Selamat pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 30 Juli 2025.

Sejumlah korban mengamuk saat pelaku penipuan penjualan kontrakan murah di wilayah Jakasampurna, Bekasi, diperlihatkan di Polres Metro Bekasi Kota. Para korban nekat menghadang kedua pelaku saat akan dikirim ke lokasi jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat petang.

Kedua pelaku adalah Karsih (48) yang mengaku sebagai pemilik rumah kontrakan dan Yurike (54) yang bertindak sebagai pemasar di media sosial Facebook.
 

Baca juga: Jangan Sampai Ketipu! Kenali Ciri-ciri Emas Palsu sebelum Membeli


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, ada sebanyak 77 orang yang menjadi korban penipua. Kontarakan fiktif.

"Total korban sampai saat ini yang terdata di kami sebanyak 77 orang, dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang." ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Para pelaku diketahui melakukan aksinya dengan membuat girik palsu, dan setelah dibayar para pembeli diminta menunggu denga. Alasan rumah kontrakan masih ditempati orang lain 

Sementara uang yang telah didapati, digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi seperti membuka usaha tabung gas dan membeli aset pribadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)