2 August 2025 16:47
Polda Riau memusnahkan peralatan tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi di Riau. Penertibaan tambang liar ini dilakukan karena aktivitasnya mencemari sungai dengan penggunaan bahan kimia merkuri.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) ini berada di Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singigi. Tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau, TNI dan Sapol PP menertibkan lokasi tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Petugas membakar peralatan tambang dan pemusnahan dilakukan agar pekerja tambang tidak beroperasi lagi di Sungai Kuantan. Selama operasi penertiban, polisi tidak menemukan pekerja tambang di lokasi.
Baca: 850 Ribu Hektare Lahan di Kalsel Belum Terdaftar |