18 February 2024 10:41
Dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu justru kian santer terdengar di sejumlah daerah. Di sisi lain, para timses dan relawan paslon sedang mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis, dan masif.
Berbagai dugaan kecurangan pemilu ditemukan di beberapa daerah. Mulai dari Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara.
Misalnya di Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur menemukan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu pada gelaran Pemilu 2024. Dari data yang dimiliki Bawaslu, setidaknya ada empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang melaporkan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu di wilayahnya.
Beberapa Bawaslu kabupaten/kota juga merekomendasikan pemunggutan suara ulang di beberapa TPS yang diduga terjadi pelanggaran.
Serupa dengan di Jawa Timur, Bawaslu Makassar, Sulawesi Selatan, juga menemukan sejumlah temuan pelanggaran dalam penyelanggaraan Pemilu 2024. Bahkan buntut dari pelanggaran tersebut, sejumlah TPS berpotensi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara yang memiliki 163 TPS, rekapitulasi penghitungan suara berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat plano PPK mulai dilaksanakan.
Rekapitulasi penghitungan suara untuk mengoreksi apabila ada penggelembungan suara yang diterima paslon tertentu dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap KPU.