12 September 2024 08:23
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2024. Bantuan itu diberikan kepada warga kurang mampu dan buruh rokok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengapresiasi pengusaha maupun produsen rokok yang selama ini telah tertib membayar pajak rokok atau cukai. Sehingga, manfaatnya dapat dibagikan kepada masyarakat kembali.
Pada 2024 ini, Dinas Sosial Kota Semarang telah menyalurkan BLT DBHCHT tahap 1 kepada 1.760 buruh rokok penerima dan tahap 2 kepada 1.732 buruh rokok penerima. Tujuannya untuk membantu meringankan kebutuhan hidup penerima manfaat.
Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang juga berpesan agar warga terus menerapkan urban farming sebagai upaya pengendalian inflasi. "Tentunya kegiatan ini sangat membantu masyarakat di mana pada saat sekarang ini kondisi ekonomi sedang berfluktuasi terkait dengan ketersediaan bahan pokok, harga-harganya," ujar Mbak Ita.
"Alhamdulillah di Kota Semarang inflasi tetap terjaga, bahkan menjadi yang terbaik di kota-kota besar atau kota-kota Metropolitan yang tentunya ini diharapkan akan terus-menerus terjaga," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Semarang Serahkan Santunan Kematikan ke 168 Ahli Waris |