Dewas KPK Diminta Beri Hukuman Berat Bagi Pelanggar Etik

17 September 2024 08:12

Masa tugas Dewan Pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2024 hampir rampung. Eks penyidik KPK meminta Dewas KPK periode selanjutnya menerapkan zero tolerance. 

“Mereka harus menghukum para pelaku pelanggar etik KPK tanpa ampun dengan tidak memandang jabatannya,” tutur Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Senin 16 September 2024.

Zero tolerance yang dimaksud Yudi, ialah tidak ada toleransi bagi para pelanggar kode etik. Apapun jabatannya, baik pegawai meupun pimpinan KPK.
 

Baca:
KPK Sebut Pejabat Sudah tak Takut Korupsi

Yudi mengatakan hukuman berat harus dijatuhkan ke para pelanggar. Menurutnya, hukuman berat merupakan hal setimpal sebagai konsekuensi pelanggaran pelaku.

Dewas KPK, kata Yudi, bertugas mengawasi dan mengontrol pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Sehingga, dapat mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 nama Cadewas lembaga antirasuah yang lolos tahapan profile assessment. Hal tersebut diumumkan pada Rabu, 11 September 2024 bersamaan dengan pengumuman nama Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)