Mengintip Strategi 3 Paslon Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK

17 March 2024 10:58

Jika tidak ada perubahan, KPU harus sudah mengumumkan hasil Pilpres dan Pileg pada 20 Maret 2024. Pihak yang ingin menggugat keputusan KPU diberi waktu 3 hari Untuk mendaftar gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu paslon yang sudah siap menggugat adalah pasangan Ganjar-Mahfud. Mereka akan melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam pemilu. Salah satu strategi yang konon disiapkan adalah menyiapkan saksi seorang Kapolda.

Sementara itu calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pembahasan untuk menyusun temuan di lapangan terkait dugaan praktik kecurangan Pilpres 2024. Anies mengatakan berbagai temuan tersebut akan dijadikan bahan dalam menyikapi hasil Pilpres.
 

Baca Juga:

Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar


Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran juga turut siap menghadapi gugatan hasil pemilu presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum Prabowo-Gibran mengaku telah menyiapkan sederet saksi, ahli, termasuk pengacara untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu termasuk untuk menangkis strategi kubu lawan yang menyiapkan saksi seorang Kapolda.

Perkembangan penghitungan suara Pemilu 2024 untuk Pilpres per 16 Maret 2024 siang, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 31 dari 38 provinsi. Hasil sementara Prabowo-Gibran meraup suara di 29 provinsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)