Pelaporan Ganjar Ibarat Setruman untuk PDIP

8 March 2024 20:01

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaitkan pelaporan Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi dengan usulan hak angket. PDIP seperti tersetrum dengan adanya laporan ini

Setruman itu menjadi sebuah tanda bahwa siapapun yang bersikap kritis akan dibungkam oleh penguasa. Dia menyayangkan hal itu harus terjadi.

"Itu tampak sangat jelas, bahwa sejak awal siapa yang bersikap kritis itu mencoba untuk dihambat karena kekuasaan telah berubah," ujar Hasto, Jumat, 8 Maret 2024.

Hasto meyakini pelaporan Ganjar juga sekaligus sebagai bentuk serangan balik terhadap kubunya. Namun partai berlambang banteng itu tidak akan kendur. PDIP sudah menyiapkan opsi untuk melakukan perlawanan secara terukur.
 

Baca: PDIP Tak Risau Ganjar Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
 
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
 
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
 
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
 
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
 
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
 


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)