Kuasa Hukum Larang Ibu Pegi Tes Psikologi

11 June 2024 23:07

Cirebon: Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan melarang Kartini, ibunya Pegi, untuk melaksanakan tes psikologi di Polres Cirebon. Mereka menilai tidak ada relevansi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki bagi Kartini.

"Tim kuasa hukum menolak undangan tersebut. Karena tes psikologi dinilai tidak ada relevansinya dengan perkara ini," ujar Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurut Sugianti, lebih masuk akal jika Pegi yang saat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang mengikuti tes psikologi. Hal itu bisa dimaklumi.
 

Baca: Saksi Aep Dibawa Polisi Saat Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina

"Walaupun kami punya alasan yang kuat bahwa Pegi bukan pelaku," ujar Sugianti.

Baginya, tes psikologi ini sangat cocok ditujukan untuk Aep dan Melmel yang merupakan saksi. Pihaknya meragukan kesaksian mereka sejak awal.

"Sepertinya Aep dan Melmel belum dipanggil Polda Jawa Barat," katanya.

Sementara hasil tes psikologi Pegi sendiri baru akan keluar 14 hari kemudian. Polisi diminta transparan dalam menyampaikan hasilnya.

"Mudah-mudahan transparan hasilnya," ucapnya.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)