20 January 2024 20:46
Dugaan pengerahan aparatur negara untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres dalam pemilu ditemukan di sejumlah daerah. Sejumlah pihak pun mendesak agar Bawaslu lebih serius dan kuat dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang kian masif.
Sebuah video berisi dugaan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan mengarahkan para guru untuk memilih calon presiden nomor urut 2 viral di media sosial. Seorang terduga ASN di Dinas Pendidikan Kota Medan menyebut, ada perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang merupakan ipar dari Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi beredarnya video ini, Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya. "Kita melakukan penusuran ke sana karena kita harus mengetahui siapa orang-orangnya, di mana lokasinya," kata David.
Di Takalar, Sulawesi Selatan, sebuah video yang diduga memperlihatkan Sekda Takalar Hasbi tengah mengkampanyekan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Video ini direkam pada 10 Januari 2024 saat berlangsung kegiatan Rembug Guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar.
Dalam video ini, Sekda Takalar mengutarakan janji Presiden Jokowi yang akan melakukan pengangkatan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan CPNS bila Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024. Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Hasbi membantah kebenaran isinya dan menyebut video yang tersebar merupakan potongan video yang tidak utuh.
Sementara itu di Batubara, Sumatera Utara, video dengan judul "Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," yang berisi arahan kepada para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres beredar di media sosial. Dalam rekaman ini juga disebut arahan agar pengerahan dukungan terhadap capres cawapres nomor urut 2 dilakukan dengan memanfaatkan dana desa.
Terkait banyaknya laporan khusus ketidaknetralan ASN, sejumlah pihak mendesak Bawaslu agar lebih serius dan kuat menindakanjuti laporan pelanggaran Pemilu. Mantan anggota Komisioner KPU 2012-207 Hadar Nafis Gumay menilai saat ini Bawaslu sebagai otoritas pengawas penyelenggaraan cenderung lemah dan tidak serius menindak dugaan pelanggaran peserta pemilu.
Adanya dugaan pengerahan aparatur negara yang kian masif di berbagai daerah sedikit banyak membuktikan bahwa mobilisasi aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon capres-cawapres memang terjadi.