Sri Meilina Ibu dari lady Aurelia Pramesti, dokter koas terkait kasus penganiayaan akhirnya meminta maaf kepada Muhammad Luthfi dan keluarganya. Pernyataan maaf itu disampaikan Sri Meilina usai menjalani pemeriksaan bersama putrinya oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur 2, Palembang.
Lady yang merupakan junior dari dokter koas Luthfi juga sudah meminta maaf melalui pesan singkat namun tidak dibalas. Saat ini Lady dan ibunya masih berstatus sebagai saksi.
Keduanya diperiksa selama 9 jam sejak Senin, 16 Desember 2024, siang, hingga Selasa, 17 Desember 2024, dini hari. Keduanya dicecar masing-masing 35 pertanyaan oleh penyidik.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus penganiayaan.
“Lady dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi beserta orang tuamya atas kejadian pemukulan yang dilakukan supir saya atas nama Fadilah dan saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua Luthfi atas kejadian,” kata Sri dalam keterangannya.
Sementara itu,
Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) memutuskan mengistirahatkan sementara Lady Aurellia Pramesti dari aktivitas koas. Keputusan ini diambil menyikapi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady.
Wakil Dekan I Bidang Akademik FK Unsri Irfannuddin menegaskan mengistirahatkan sementara bukan berarti diberhentikan total atau dibekukan. Lady diistirahatkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Beda (pengertian diistirahatkan dengan dibekukan), yang jelas aktivitas belajarnya kami hentikan dulu. Bukan disetop," ujar Irfannuddin, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 17 Desember 2024.
Buntut dari penganiayaan dokter koas M. Luthfi oleh rekan sejawatnya, KPK memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia.
Ketua sementara KPK Nawawi Pamolango mengatakan proses analisa LHKPN akan berlangsung selama satu pekan. Pihaknya pun memastikan akan minta klarifikasi Dedi Mandarsyah berkaitan dengan dugaan anomali pada LHKPN miliknya.
“Cepat saja sih 2-3 hari. Biasanya kalau klarifikasi, kalau ada hal yang dikonfirmasi,” kata Nawawi.