Ibu Lady Aurellia Diperiksa Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Tanggkapan layar penganiayaan terhadap dokter koas di salah satu cafe di Palembang. Foto : Istimewa

Ibu Lady Aurellia Diperiksa Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Gonti Hadi Wibowo • 17 December 2024 07:25

Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Lutfi Hadyhan. Sri Meilina diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II. 

"Tadi pagi dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Sri Meilina) memenuhi panggilan pemeriksaan dan diantarkan oleh pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Senin, 16 Desember 2024.

Sunarto mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk mendalami keterangan Sri Meilina yang mengajak sopirnya bernama Fadillah untuk menemui korban. Sementara itu, Fadillah alias Datuk, 37, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi. Meski Sri adalah istri Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

"Penyelidikan dilakukan petugas didasari pada fakta-fakta yang diperoleh. Jadi, tidak ada intervensi dalam proses ini," ujar dia.

Baca: 

Fakultas Kedokteran Unsri Istirahatkan Lady Aurellia Pramesti dari Aktivitas Koas


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, mengatakan status Sri Meilina bisa meningkat menjadi tersangka. Hal itu, jika ditemukan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Sri.

“Tidak menutup kemungkinan status saksi berubah. Semua bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ada,” katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)