8 August 2024 14:05
Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 5 Agustus 2024.
Merujuk ketentuan Pasal 5 Satgas ini nantinya diketuai oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sedangkan posisi Sekretaris Satgas akan dijabat oleh dua orang. Pertama Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Raja Juli Antoni dan Firdaus Dewilmar.
Pembentukan Satgas Percepatan Investasi dilakukan dalam rangka mempercepat persiapan pembangunan dan pemindahan serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pengembangan ekonomi Indonesia sentris sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Klarifikasi Soal Biaya Penyelenggaraan HUT RI di IKN |