18 July 2024 20:03
Jakarta: Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) melakukan olah TKP di sebuah kafe di Duren Sawit, Jaktim. Kafe tersebut dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan terhadap pria berinisial MRR.
MRR disekap selama tiga bulan oleh para pelaku yang diduga berjumlah 30 orang. Selain mengumpulkan barang bukti, petugas juga memintai keterangan pemilik kafe berinisial B.
Baca: Korban Penyekapan di Duren Sawit Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan |