Kemenkes Bakal Sanksi Pelaku Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

26 July 2024 21:16

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan sanksi kepada rumah sakit dan dokter yang terbukti terlibat dalam penipuan klaim BPJS Kesehatan. Nominalnya mencapai Rp34 miliar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, sanksi bagi personal yang terbukti terlibat adalah pemberhentian pengumpulan satuan kredit profesi (SKP) hingga pencabutan izin praktik. Sementara untuk rumah sakit, Kemenkes bisa mencabut izin Lembaga tersebut.

Bagi individu yang melakukan kelebihan klaim harus mengembalikannya ke BPJS Kesehatan, atau dikembalikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Kemenkes berharap pemerintah daerah (Pemda) turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di wilayah masing-masing.

Kemenkes juga akan melakukan audit untuk menemukan anomali yang meliputi klaim fiktif, manipulasi data pasien, manipulasi pelayanan, dan lainnya. Dari audit ini, akan ditindaklanjuti dengan aturan-aturan turunan.
 

Baca: KPK Sudah Kantongi Bukti Fraud Klaim BPJS Kesehatan


Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).

Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)