8 September 2026 13:59
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 22 tersangka penipuan online dengan total kerugian sekitar Rp1,19 miliar. Para tersangka melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti lelang mobil, penjualan barang online, lowongan kerja hingga pekerjaan paruh waktu.
"Jumlah tersangka ada 22 orang. 18 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Dengan total kerugian sekitar Rp1,19 miliar. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan 27 unit handphone merek berbagai merek, kemudian dua buah kartu ATM, kemudian uang tunai satu juta, satu unit printer dan empat bendel rekening korban," ujar kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supratono, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, pada Selasa, 8 September 2026.
Salah satu korban penipuan asal Makassar mengaku mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Korban terjerat penipuan lelang mobil bodong yang dijalankan oleh salah seorang tersangka.
Modus lainnya yang digunakan dalam penipuan adalah penjualan susu dapur SPG yang memakan empat korban di Makassar dan Maros dengan total kerugian mencapai Rp120 juta.