Seorang pemuda ditangkap karena terlibat tawuran di Cakung, Jakarta Timur, Selasa dini hari, 8 September 2026. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Tangkap Seorang Pemuda dan Sita 2 Celurit terkait Tawuran di Cakung
Siti Yona Hukmana • 8 September 2026 12:13
Jakarta: Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa dini hari, 8 September 2026. Seorang pemuda ditangkap dan dua senjata tajam (sajam) disita.
"Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat serta dua senjata tajam jenis celurit," Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
Henik Maryanto mengatakan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya menerima informasi aksi tawuran di lokasi tersebut. Petugas tiba sekitar pukul 03.06 WIB dan langsung membubarkan kelompok yang terlibat agar situasi tidak meluas.
“Personel kami terus hadir di lapangan untuk merespons laporan masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman bagi warga,” kata Henik

Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa dini hari, 8 September 2026. Foto: Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Sehingga, anak-anak tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terprovokasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110,” kata Budi.