3 Korban Loker di Pasar Minggu Telah Terima Pengembalian Uang

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal. Foto: Antara.

3 Korban Loker di Pasar Minggu Telah Terima Pengembalian Uang

Anggi Tondi Martaon • 8 September 2026 10:38

Jakarta: Kepolisian menyebutkan tiga korban yang sebelumnya melaporkan persoalan terkait lowongan kerja (loker) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah menerima pengembalian uang dari perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut. Nominal uang yang dikembalikan bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,8 juta.

"Untuk korban diganti rugi, ada tiga orang. Yang di mana di situ bernama inisial RM, perempuan EM, dan perempuan DB," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2026.

Theodorus menyebut uang yang dikembalikan sebelumnya diminta oleh perusahaan sebagai biaya pendaftaran atau jasa administrasi dalam proses penyaluran tenaga kerja. "Pendaftaran dalam arti sebuah jasa," terang Theodorus.

Selain itu, Theodorus menjelaskan Polsek Pasar Minggu belum menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan tersebut. Sebab, para korban hanya meminta uang yang telah mereka serahkan untuk dikembalikan.

"Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu, dikarenakan viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan," ujar Theodorus.

Theodorus juga memastikan Polsek Pasar Minggu telah memerika legalitas perusahaan tersebut, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin perusahaan.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

"Untuk perusahaan, kami cek semua, dari NIB, izin perusahaannya, semuanya legal, tercatat, dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut pernah menyalurkan tenaga kerja," tutur Theodorus.

Selain ketiga korban itu, polisi menerima kedatangan tiga orang lainnya yang ingin berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Kepolisian akan menjembatani komunikasi antara para pencari kerja dengan perusahaan tersebut.

Pihak kepolisian juga menyatakan perusahaan tersebut kooperatif. Mereka disebut siap dihubungi untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para calon pekerja. 

(Anggi Tondi)