Polisi Dalami Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (3/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Polisi Dalami Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu

Achmad Zulfikar Fazli • 3 September 2026 19:47

Jakarta: Polisi mendalami dugaan lowongan kerja bodong atau palsu yang menyebabkan sejumlah calon korban merugi hingga Rp1,9 juta dari perusahaan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi masih mengumpulkan butki untuk mengetahui perusahaan tersebut berizin atau tidak.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 3 September 2026.

Theo mengatakan polisi telah menerima informasi awal dan meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan lowongan kerja bodong tersebut.

Theo mengatakan polisi belum menerima laporan dari calon korban. Namun, pihaknya telah menerima laporan informasi awal dan meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan lowongan kerja bodong tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti, termasuk terkait legalitas perusahaan tersebut. Polisi juga telah mendatangi lokasi perusahaan dan membawa empat calon korban untuk dimintai keterangan awal. Kerugian yang dialami calon korban bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,9 juta.

"Nah, di sini ada kerugian-kerugian yang variatif, ada yang Rp1,9 (juta), ada yang Rp1,8 (juta), dan bahkan juga ada yang sebagai ada uang jaminan atau tanda jadi sebesar Rp50.000, seperti itu," kata Theo.

Ilustrasi penyidikan. Dok. Medcom.id

Terkait modus yang digunakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memastikan apakah calon korban benar-benar akan disalurkan untuk bekerja. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta calon pekerja menyerahkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

"Kalau untuk saran dan himbauan yang saya akan berikan di sini, janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi," ucap Theo.

Polsek Pasar Minggu membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan kepada polisi guna membantu proses penyelidikan.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

(Achmad Zulfikar Fazli)