25 June 2026 22:18
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tembilahan, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga kuat berasal dari Malaysia. Total nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas Bea Cukai dalam mengawasi jalur laut yang kerap menjadi pintu masuk barang-barang terlarang di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam satu kali penindakan, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal, ribuan botol minuman keras dan produk tekstil bekas atau thrifting, alat komestik, alas kaki hingga jam tangan.
| Baca juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Home Industri Vape Ganja di Bali |