Menko PM-BPJamsostek Serahkan Manfaat Jaminan Sosial ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

1 May 2026 18:06

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BP Jamsostek Saiful Hidayat secara simbolis menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna, korban meninggal dalam insiden kecelakaan kereta api di Bekasi. 

Gus Imin menegaskan bahwa insiden yang terjadi harus menjadi renungan bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang nyata. Oleh sebab itu, negara hadir melalui perlindungan jaminan sosial.

"Ini bukti bahwa perlindungan sosial yang dibangun berjalan dengan baik. Terima kasih BP Jamsostek yang telah menyiapkan dengan cepat dan sudah diterima dengan baik. Ini bukti bahwa BP Jamsostek sudah sangat profesional, sangat bisa melayani dengan baik, proaktif dan sehat," kata Gus Imin, dalam program Newsline Metro TV, Jumat, 1 Mei 2026.
 



Sementara itu Direktur Utama BP Jamsostek Saiful Hidayat menjelaskan bahwa pascakejadian, pihaknya bergerak cepat memberikan layanan yang proaktif dan one day service agar seluruh hak peserta dapat segera terpenuhi.

"Pelayanan yang kami berikan adalah totalitas sampai dengan sembuh sesuai dengan indikasi medis. Dan selama mendapat pelayanan perawatan pada saat dirawat di rumah sakit tidak bisa bekerja, semua gajinya diberikan sesuai dengan yang didaftarkan pada saat menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Dan ini satu bukti bahwa kami memberikan perlindungan dan memberikan layanan secara proaktif, totalitas secara cepat dan mudah," katanya.

Berkaca dari kasus ini,  BP Jamsostek mendorong para pekerja dan pemberi kerja untuk patuh mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan dari negara ketika risiko terjadi."

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)