6 January 2026 22:20
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 99 kilogram pada awal Januari 2026. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan besar yang dilakukan petugas di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada akhir Desember 2025 lalu.
Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor BNNP Sumbar ini dihadiri oleh jajaran SKPD, TNI, dan Polri. Sebanyak 99 kg ganja kering ini kedapatan mengandung zat psikoaktif, sehingga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan sebenarnya mencapai lebih dari 100 kilogram. Namun, sekitar satu kilogram lebih disisihkan untuk keperluan persidangan di pengadilan serta pengujian laboratorium.
"Hari ini kita musnahkan total 99 kilogram ganja. Barang ini berasal dari Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara," ujar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi.
| Baca juga: BNN Gerebek Lab Narkoba Vape dan Happy Water di Jakut |