6 January 2026 15:10
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Penggerebekan ini merupakan pendalaman kasus penangkapan sindikat di Bandara Soekarno-Hatta pada 26 Desember 2025.
BNN bersama Bea Cukai membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium narkotika cair di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Unit apartemen tersebut disulap untuk memproduksi liquid vape berisi etomidate dan happy water yang dikemas dalam bentuk minuman rasa.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut pencegahan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika, pada saat Natal dan Tahun Baru lalu. Pihaknya mengidentifikasi dan mengamati adanya titik-titik tertentu yang terindikasi terlibat jaringan internasional.
"Kami menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu dari Cina, Malaysia ke Indonesia. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pendalaman, kemudian pengembangan sampai akhirnya ketemu di TKP ini," jelas Budi di apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 6 Januari 2026.
| Baca juga: 4 Tersangka Narkoba Liquid Vape Ditangkap, 2 WN Tiongkok Buron |