Jakarta: Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia (UI) kian menuai sorotan. Kuasa hukum korban, Timotius B. E Rajaguguk, mendesak agar para pelaku diberikan sanksi berat.
"Apabila saya melihat bagaimana dampaknya kepada korban, menurut saya ini merupakan pelanggaran yang sangat berat dan harus diberikan sanksi semaksimal mungkin,” ujar Timotius, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 15 April 2026.
Timotius memaparkan kondisi korban masih diliputi rasa takut dan belum pulih dari tekanan psikologis. Meskipun kasus ini sudah berhasil terungkap, namun kondisi korban belum sepenuhnya tenang dan meminta publik tidak mengusik privasi korban.
“Makanya untuk saat ini kami juga meminta untuk kepada seluruh masyarakat dan publik untuk tetap mengedepankan perlindungan dan juga privasi para korban. Kami berharap hingga nanti akhirnya ini selesai, tidak ada korban yang mendapatkan tekanan ataupun ancaman dari pihak manapun karena sudah berani untuk menyuarakan terkait kasus ini,” ujarnya.
Penanganan kasus saat ini masih difokuskan pada proses internal kampus. Namun langkah hukum disebut tetap terbuka jika sanksi dinilai tidak memadai.
“Untuk saat ini dari beberapa korban yang saya dampingi akan berfokus untuk memaksimalkan apa yang dapat ditindak dari pihak universitas dan juga fakultas. Mungkin nantinya kami akan mempertimbangkan upaya hukum lain seperti laporan pidana di kepolisian tapi untuk saat ini kami berfokus untuk menanti apa tindakan yang akan dijatuhkan oleh pihak universitas dan juga fakultas,” katanya.
Ia menegaskan, isi percakapan yang beredar telah melampaui batas dan memenuhi unsur kekerasan seksual. Hal itu berdampak pada mental korban yang sangat terpukul.
“Ya betul, itu semua sudah memenuhi unsur baik itu kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual ya karena di situ mereka juga sudah mengarah bukan mengarah sih sudah secara jelas dan terang melecehkan bagian-bagian seksual dan memberikan ungkapan-ungkapan yang tidak manusiawi dan apabila dilihat dari dampaknya saat ini dampak itu terhadap mental para korban itu sangat-sangat dahsyat,” ucapnya.