8 March 2026 10:40
Menko Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi mengumumkan peraturan baru yang menunda dan menonaktifkan akses akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Mulai 28 Maret, akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox, akan mulai menonaktifkan sesuai ketentuan secara bertahap.
“Tahap implementasi dimulai tanggal 28 Maret 2026. Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, mulai dari platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.“ kata Menkomdigi, Meutya Hafid, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 8 Maret 2026.
| Baca juga: Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Tuntut Transparansi Algoritma dan Moderasi Konten |