Jejaring Rasuah di Kantor Tanah

20 September 2026 23:54

Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar jejaring rasuah di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi yang digelar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang awal pekan ini, KPK menyita uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp106,3 miliar terkait suap pengurusan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor.

Dari 19 orang yang diamankan, delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut meliputi Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta dua orang dari pihak swasta. Selain itu, KPK turut menjerat empat orang yang diduga bertindak sebagai tangan kanan sekaligus pengepul uang suap bagi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Pasca-operasi tangkap tangan ini, keberadaan Nusron Wahid sempat dipertanyakan. Ia absen selama dua hari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan hanya diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, sebelum akhirnya kembali muncul ke publik. Kasus ini menjadi ironi, mengingat pada awal masa jabatannya, Nusron berjanji akan membabat habis mafia tanah dan memiskinkan pelaku untuk memberikan efek jera.

Presiden Prabowo pun telah menegaskan bahwa menteri yang tersandung masalah akan segera diganti. Dengan barang bukti fantastis dan keterlibatan orang-orang terdekat menteri, sejauh mana aliran dana haram ini dapat ditelusuri oleh KPK?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X