KSP Terima 11 Aspirasi Buruh, Janji Koordinasikan dengan Kementerian dan DPR

Metro TV • 24 September 2026 16:17

Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima perwakilan organisasi serikat buruh yang menyampaikan 11 aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Aspirasi tersebut akan dikoordinasikan KSP dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk DPR RI.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026, di tengah aksi unjuk rasa buruh. Dudung mengatakan pemerintah menghargai penyampaian aspirasi melalui dialog dan komunikasi.

“Aspirasi-aspirasi yang disampaikan tentunya kami catat dan nanti akan kami komunikasikan, kita koordinasikan dengan kementerian terkait,” ujar Dudung.

Ia menyebut pemerintah juga telah mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada anggota DPR RI. Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan buruh serta membuka ruang dialog untuk mencari solusi.
 

 

11 Aspirasi Buruh

Sebelas aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh mencakup sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari regulasi, kepastian kerja, hingga perlindungan pekerja di tengah perkembangan teknologi.

Berikut 11 poin aspirasi tersebut:
  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja serta mencegah penyalahgunaan sistem outsourcing, pekerja kontrak, dan pemagangan.
  3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat.
  4. Menjamin perlindungan pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon dan mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
  7. Memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja.
  8. Menegakkan hukum dan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar hak buruh.
  9. Memberikan perlindungan terhadap buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid.
  10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan.
  11. Menjalankan program peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling untuk menghadapi perkembangan teknologi dan otomatisasi.
Dudung mengatakan seluruh aspirasi tersebut akan diperhatikan dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Salah satu fokusnya ialah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah berproses di DPR.

“KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI,” kata Dudung.

Dudung menambahkan pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Namun, menurutnya, perlindungan pekerja perlu berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

“Pada dasarnya pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera. Perlindungan pekerja harus berjalan bersama dengan keberlangsungan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dudung juga mengapresiasi komitmen perwakilan buruh untuk menjaga penyampaian aspirasi tetap damai dan tertib. Ia menilai ruang dialog antara pemerintah, buruh, dan DPR perlu terus dijaga agar aspirasi pekerja dapat tersalurkan.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X