26 May 2026 07:51
Karawang: PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan integrasi sistem aplikasi penjaminan kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas, di Karawang, Jawa Barat (Jabar). Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas layanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peresmian aplikasi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat. Disaksikan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien.
Aplikasi ini menghadirkan sistem yang saling terhubung, sehingga proses administrasi serta penjaminan bagi korban kecelakaan kerja di jalan raya menjadi lebih efisien, tepat, dan transparan.
Pihak Jasa Raharja menjelaskan bahwa integrasi tersebut merupakan bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat ekosistem jaminan sosial nasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
| Baca Juga: Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan Penjaminan Kecelakaan |