ICW Temukan Banyak Yayasan Dapur MBG Diduga Terafiliasi Aktor Politik

3 June 2026 22:27

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan adanya dugaan afiliasi aktor politik dan pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut berasal dari penelusuran terhadap 102 yayasan yang menjadi mitra pengelola dapur MBG di berbagai daerah.

"Dari hasil penelusuran terhadap 102 yayasan di seluruh Indonesia yang menjalankan dapur-dapur MBG ada koneksi atau afiliasi dengan apa namanya aktor-aktor tertentu, seperti  aktor politik gitu ya atau juga bahkan aktor yang ada di dalam internal BGN itu sendiri yang bagi kami itu adalah sebuah masalah besar, karena ada potensi konflik kepentingan di situ," kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Egi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah. Selain dugaan afiliasi politik dalam pengelolaan MBG, ICW juga menyoroti proses penunjukan mitra dapur yang dinilai harus didasarkan pada kompetensi, pengalaman, dan kapabilitas.

Menurut ICW, pengelola dapur MBG seharusnya dipilih secara profesional. Sebab, program tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan kesehatan anak-anak.

"Mitra ini semestinya didasarkan oleh misalnya pertimbangan kompetensi kapabilitas tidak bisa sembarangan pihak menjalankan dapur MBG karena apakah karena ini juga berkaitan dengan hak atas kesehatan gitu ya kalau misalnya orang yang menjalankannya tidak tidak tidak mampu untuk menyediakan makanan yang layak untuk anak-anak di sekolah gitu ya keracunan akan terjadi," ujarnya. 


ICW menilai dugaan konflik kepentingan dalam program MBG perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Organisasi antikorupsi itu juga mendorong penyelidikan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mencakup tata kelola program secara menyeluruh.

Selain itu, ICW sebelumnya juga menyoroti sejumlah pengadaan barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan operasional MBG dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.

Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG, ICW meminta pemerintah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan serta terhindar dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun anggaran 2025-2026. 

Penetapan tersangka Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP). Ketiganya dijerat dugaan tindak pidana korupsi.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)