5 June 2026 00:21
Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menunjukkan kegagalan sistem pengawasan yang telah berlangsung dalam waktu lama.
Menurut Zaenur, praktik pemerasan yang diduga melibatkan puluhan rekening penampung dan jaringan terstruktur sulit terjadi tanpa adanya kelemahan dalam mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. Ia menilai kasus yang baru terungkap pada 2026 itu mengindikasikan penyimpangan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
“Artinya telah terjadi pengeroposan organisasi ketika sistem pengawasan di internal imigrasi gagal melakukan deteksi,” ujar Zaenur dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis 4 Juni 2026.
Ia juga menyoroti peran pengawasan eksternal yang dinilai belum mampu mengungkap praktik tersebut sejak awal. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa berbagai instrumen pengawasan belum bekerja secara optimal dalam mendeteksi dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pelayanan publik.
"Pengawasan eksternal yang seharusnya dijalankan oleh KPK, oleh BPK, oleh PPATK itu juga tidak berhasil mendeteksi sejak awal baru di tahun 2026 ini bisa terungkap," ungkapnya.
Zaenur melihat modus yang digunakan para pelaku diduga cukup rapi. Mulai dari penggunaan rekening penampung atas nama pihak lain hingga pembagian peran yang terstruktur. Kondisi tersebut membuat aliran dana hasil dugaan pemerasan tidak mudah terlacak oleh aparat pengawas.